Syarat Kambing / Biri-biri Bagi Tujuan Aqeqah
Aqiqah adalah ibadah yang dilakukan satu kali seumur hidup
sebagai ungkapan syukur kepada Allah bagi kedua orang tua atas kelahiran putra
atau putrinya.
Adapun yang paling utama jumlah kambing bagi anak laki-laki
adalah 2 (dua) ekor kambing dan untuk anak perempuan cukup dengan 1 (satu) ekor
kambing.
Dengan sedikitnya nash yang berkenaan dengan syarat kambing
aqiqah, maka kebanyakan para ulama dalam hal ini mendekatkan syarat kambing
aqiqah dengan hewan qurban diantaranya adalah:
Cukup umur.
Dalam sebuah riwayat bahwa hewan qurban hendaklah musinnah
atau berumur satu tahun, dan kalau sulit didapatkan maka boleh jadza’ah yaitu
kambing yang berusia enam bulan. Ada
sebuah riwayatd dari shahabat Jabir Radhiyallahu’anhu ia berkata, Rasulullah
shallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kalian menyembelih (untuk
qurban) kecuali musinnah, kecuali jika merasa sulit maka sembelihlah jadza’ah”.
(HR Muslim). Adapun kesulitan insyaallah boleh dimaksudkan dengan tidak adanya
jenis yang musinnah atau terbatasnya anggaran untuk dapat membeli kambing yang
musinnah.
Biasanya hal ini dikenal di masyarakat jawa dengan istilah
“poel” atau sudah tanggal giginya, padahal tidak semua kambing yang berumur 6
bulan atau 1 tahun itu sudah poel. Sehingga yang lebih tepat adalah berdasarkan
usia bukan tanggalnya gigi.
Sehat tidak cacat.
Dalam memilih hewan qurban atau aqiqah hendaklah memilih
yang sehat, gemuk dan tidak cacat baik kaki, mata ataupun bahagian fizikal
lainnya. karena Nabi Muhammad bersabda: ada empat keadaan hewan yang tidak sah
untuk qurban, diantaranya adalah cacat mata (buta), pincang kakinya, sakit dan
kurus (tidak berdaging). (HR. Ahmad, Turmudzi, Abu Dawud, Annasi’i dan Ibnu
Majah).
Hal di atas adalah ketentuan syariat tentang qurban, dan
sekali lagi karena sedikitnya nash-nash yang membicarakan langsung tentang
syarat kambing aqiqah maka ulama cenderung mengqiyaskan kambing aqiqah dengan
kambing qurban.
Kami Kambing Golek Batu Pahat menyediakan kambing aqiqah
dengan harga yang sangat berpatutan sehingga anda dapat menyesuaikan dengan
anggaran yang tersedia.
Penulis merupakan Pengusaha Kambing Golek & Katering.
Untuk tempahan dan pertanyaan menngenai Pekej Kambing Golek ( aqeqah atau majlis biasa ) bolehlah menghubungi beliau di talian :
012-7123 559 / 011-1767 5393
013-7601 687 / 011-1767 5394
#penggolekjalanan
#dengankambingakukembara
#kambinggolekbatupahat





No comments:
Post a Comment